
Penelitian tentang batas kota raja jaman
Majapahit ini pertama kali diungkapkan oleh Nurhadi Rangkuti seorang arkeolog dan peneliti sejarah Majapahit yang begitu menaruh minatnya terhadap adanya batas-batas kota raja
Majapahit yang didasarkan pada penemuan berupa Yoni berdenah segi-delapan dengan pahatan naga-raja di bawah ceratnya, ditemukan sekitar tahun 1989 di daerah Lebak Jabung, Mojokerto, lokasi mana saat ini telah berdiri sebuah masjid besar yang terkenal dengan Masjid Ki Ageng Jabung.
Temuan ini menghantarkan kepada penelitian terhadap tiga situs yoni naga-raja yang lainnya, yaitu Yoni Klinterejo, Yoni Sedah/Japanan serta Yoni Badas
(yang belum diketemukan). Hasil pemetaan dari temuan-temuan tersebut menyimpulkan bahwa luas wilayah kota raja
Majapahit adalah 9 km x 11 km.
Sebenarnya temuan-temuan ini tidaklah langsung serta merta menunjukkan adanya batas-batas kota raja
Majapahit, karena mengandung banyak kelemahan. Uraian secara lengkap, silahkan anda baca
di sini.
7 komentar
Nah loh ...., ada lagi fakta perihal batas ibukota kerajaan Majapahit .....
BalasWah hebat, Anda banyak tentang fakta sejarah yang ada di Indonesia, ini sangat bagus untuk dijadikan referensi budaya.
BalasMaaf link hidup tidak akan tampil di sini!
BalasHi thanks for following now following you back!
BalasSugeng dalu, sowan kang .....
BalasSalam hotmatku kepada seluruh leluhur Majapahit
BalasYah memang, untuk menentukan batas Kota Raja Majapahit sangatlah sulit, hal ini juga disebabkan oleh banyak situs-situs atau peninggalan yang sebenarnya merupakan batas kota raja sekarang tidak diketemukan lagi. Salam.
BalasSilahkan anda meninggalkan komentar demi kemajuan dan perkembangan blog ini, mohon jangan melakukan spam ..... (pasti akan terhapus secara otomatis)