MAJAPAHIT 1478. Pataka Kerajaan Majapahit ke 4 berbentuk tombak naga berbahan tembaga yang dikenal dengan sebutan Sang Hyang Naga Amawabhumi yang artinya Naga Penjaga Keadilan.
SUSUNAN PENGADILAN
Semua keputusan dalam pengadilan di ambil atas nama Raja yang disebut Sang Amawabhumi yang artinya : orang yang mempunyai atau menguasai negara. Dalam Mukadimah Kutara Manawa (Undang-Undang jaman Majapahit) ditegaskan demikian : Semoga Sang Amawabhumi teguh hatinya dalam menetapkan besar kecilnya denda, jangan sampai salah. Jangan sampai orang yang bertingkah salah, luput dari tindakan. Itulah kewajiban Sang Amawabhumi, jika beliau mengharapkan kerahayuan negaranya.
Dalam soal pengadilan Raja dibantu oleh dua orang dharmadhyaksa, yaitu Dharmadhyaksa Kasaiwan (kepala agama Siwa) dan Dharmadhyaksa Kasogatan (kepala agama Budha) dengan sebutan Dang Acarya. Karena kedua agama tersebut merupakan agama utama dalam Kerajaan Majapahit, maka segala perundang-undangan didasarkan kepada kedua agama tersebut.
Kedudukan Dharmadhyaksa dapat disamakan dengan Hakim Tinggi, mereka itu dibantu oleh lima orang upapatti yang artinya pembantu dharmadhyaksa. Mereka tersebut dalam beberapa piagam atau prasasti biasa disebut dengan sang pamegat atau disingkat samgat artinya sang pemutus alias hakim. Baik Dharmadhyaksa maupun Upapatti bergelar Dang Acarya. Pada mulanya terdapat lima Sang Pamegat yaitu Sang Pamegat Tirwan, Sang Pamegat Kandamuhi, Sang Pamegat Manghuri, Sang Pamegat Jambi dan Sang Pamegat Pamotan, kelimanya termasuk golongan Kasaiwan.
Pada masa pemerintahan Dyah Hayamwuruk, ditambah dengan dua orang upapatti dari golongan Kasogatan yaitu Sang Pamegat Kandangan Tuha dan Sang Pamegat Kandangan Rare, sehingga keseluruhan pejabat pengadilan ada dua orang dharmadhyaksa dan tujuh orang upapatti.
1 komentar:
Semoga pataka ini juga tidak seperti yang lain, karena disimpan di negara lain. Apakah kita punya duplikatnya? ataukah seharusnya ada yang mengusahakan agar pataka ini kembali ke Indonesia
BalasSilahkan anda meninggalkan komentar demi kemajuan dan perkembangan blog ini, mohon jangan melakukan spam ..... (pasti akan terhapus secara otomatis)